Isu Etik dan Legal Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling

Dewasa ini, setiap orang telah mengenal internet. Dari anak kecil hingga orang dewasa telah merasakan dampak internet sebagai salah satu produk perkembangan teknologi informasi. Perbedaan tempat kini sudah tidak lagi dipermasalahkan karena seluruh dunia telah dihubungkan oleh jaringan.

Penggunaan internet dan teknologi informasi lainnya pada setiap  negara mempunyai aturan yang jelas. Antara negara satu dengan negara lain memiliki aturan yang berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah. Peraturan ini disebut juga sebagai etik dan legal dalam teknologi informasi.

Dalam menggunakan internet atau produk teknologi informasi lainnya. Kita harus mengindahkan etik dan legalnya agar tidak terjadi masalah. Etika pada umumnya bertujuan untuk melindungi pengguna, dalam hal ini adalah pengguna internet agar kerahasiaannya tetap terjaga seperti dalam dunia nyata.


Jika dihubungkan dengan dunia konseling. Konseling melalui jaringan yang kini mulai dikembangkan tentu harus sesuai dengan etika-etika yang ada. Dengan etika, konselor tetap harus menjamin dan bertanggung jawab atas kegiatan bimbingan dan konselingnya. Konselor harus bergerak sesuai kode etik yang dimilikinya sehingga proses konseling yang dilakukan di dunia maya harus dilaksanakan seperti konseling di dunia nyata.

Mengikuti kode etik National Board for Certified Counselor tentang praktek konseling professional, konselor online seharusnya : 
  1. Mengacu pada hukum dan kode etik konsultasi online
  2. Memberitahukan klien tentang metoda yang dipakai untuk membantu keamanan komunikasi klien, konselor dan pengawas. 
  3. Menginformasikan klien, bagaimana dan berapa lama data hasil konsultasi akan disimpan.
  4. Dalam situasi yang sulit dianjurkan untuk memperjelas identitas konselor atau klien. Hindari atau hati-hati dengan kemungkinan penipuan, misalnya dengan menggunakan kode kata-kata, huruf dan grafik.
  5. Jika diperlukan izin dari pusat atau pengawas dalam penyediaan jasa web konseling untuk anak kecil, periksa identitas pemberi izin tersebut.
  6. Ikuti prosedur yang sesuai dengan informasi yang diterbitkan untuk membagi informasi klien dengan sumber lain.
  7. Pertimbangkan dengan matang tingkat penyingkapan pada klien dan berikan penyingkapan yang rasional juga oleh konselor.
  8. Menyediakan link ke situs lembaga sertifikasi dan badan perjanjian yang sesuai untuk memfasiilitasi perlindungan klien.
  9. Menghubungi National Board for Certified Counselor atau badan perizinan milik pemerintah tempat klien tinggal untuk mendapatkan nama atau setidaknya satu konselor dapat yang dapat dihubungi di daerah tempat tinggal klien.
  10. Mendiskusikan dengan prosedur kontrak antara klien dan konselor ketika sedang offline.
  11. Menjelaskan kepada klien kemungkinan bagaiman untuk menanggulangi kesalahpahaman yang mungkin muncul karena kurangnya petunjuk visual antara klien dan konselor.

Situs National Board for Certified Counselor menawarkan keterangan lebih spesifik setiap standar. Aturan-aturan standar ini menunjukan hal yang penting dan bersungguh-sungguh untuk mengenalkan masalah yang berkaitan dengan layana konsultasi lewat internet. American Counseling Assosiation pada bulan oktober 1999 meresmikan atau menyepakati standar etika untuk konsultasi melalui internet. Petunjuk-petunjuk memantapkan standar yang sesuai unruk penggunaan komunikasi lewat internet dan digunakan untuk menghubungkan dengan kode etik dan standar praktek konsutasi online.

Susunan standar terbaru dari American Counseling Assosiation yang hanya mengatur anggotanya lain dengan standar National Board for Certified Counselormendorong penyedia jasa menginformasikan kepada klien tentang metoda untuk kepastian dan keamanan komunikasi klien, konselor dan pengawas. Di satu sisi, sejak standar disusun, American Counseling Assosiation menekankan lebih keras standar pada konsultasi online dengan mengamanatkan akan keterbukaan komunikasi online dengan pengecualian komunikasi web yang umum.

Untuk dokumennya silahkan download Disini

You Might Also Like

0 comments